Dengan Hormat,
Untuk
melaksanakan ketentuan dalam UU Cipta Kerja guna memprioritaskan penggunaan
produk/jasa Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta Koperasi telah disahkanlah Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
UU Cipta
Kerja dan Perpres tersebut juga mengatur ketentuan pengadaan jasa konstruksi
yang pembiayaannya bersumber dari APBN/APBD.
Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(PBJP) merupakan perubahan dari Perpres No. 16
Tahun 2018 dan juga sekaligus salah satu dari 49 peraturan pelaksana UU
Cipta Kerja.
Sehubungan
dengan hal tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas aparatur
di lingkungan pemerintah daerah guna mendukung kebijakan serta regulasi baru
pemerintah pusat maka kami dari Lembaga
Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud
mengundang Bapak/ibu untuk
mengikuti kegiatan Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :
“ BIMTEK
IMPLEMENTASI PERPRES NOMOR 12 TAHUN 2021 TENTANG
PENGADAAN
BARANG/JASA PEMERINTAH “
Angkatan I : Hari/Tanggal : Kamis – Minggu, 18 – 21 Maret 2021
Tempat : Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta.
Angkatan II : Hari/Tanggal : Kamis – Minggu, 25 – 28 Maret 2021
Tempat : Hotel 88, Jl. Mangga Besar Raya No 62, Jakarta.
Angkatan III : Hari/Tanggal : Kamis – Minggu, 01 – 04 April 2021
Tempat : Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya, Jakarta.
Angkatan IV : Hari/Tanggal : Kamis – Minggu, 08 – 11 April 2021
Tempat : Hotel Yuan Garden, Jl. Pintu Air V, Jakarta
Angkatan V : Hari/Tanggal : Kamis – Minggu, 15 – 18 April 2021
Tempat : Hotel Cordela, Jl. Kramat Raya, Jakarta.
Angkatan VI : Hari/Tanggal : Kamis – Minggu, 22 – 25 April 2021