Dengan Hormat
Untuk meningkatkan tertib administrasi pengelolaan data Pajak Bumi dan Bangunan serta pelayanan kepada wajib pajak, Direktur Jenderal Pajak telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER – 12/PJ/2010 tentang Nomor Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan.
Dan disamping itu, dengan terbitnya beberapa Peraturan Pemerintah mengenai pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) dan undang-Undang mengenai Pajak dan Retribusi Daerah serta pengelolaan keuangan retribusi PBB , diperlukan suatu pemahaman yang baik oleh Aparatur pemerintah daerah sehingga terwujud Pemerintahan Good Governance.
Sehubungan dengan hal yang diatas maka kami dari LEMBAGA KAJIAN KEUANGAN DAN KEBIJAKAN PEMERINTAH ( LK3P ) akan mengadakan Bimtek 4 hari dengan Tema :
”KEDUDUKAN
PAJAK BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN ( BPHTB ) SERTA MANAJEMEN PENGELOLAAN KEUANGAN PAJAK
DAN RETRIBUSI DAERAH ”
Tempat : Hotel 88, Jl. Mangga
Besar 62, Jakarta
Angkatan II: Hari/Tanggal : Senin – Kamis,08 – 11 April 2019
Tempat : Hotel Ibis, Jl. Kramat
Raya, Jakarta Pusat
Angkatan III: Hari/Tanggal : Senin – Kamis,15 – 18 April 2019
Tempat
: Hotel Cordela,
Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat
Angkatan IV: Hari/Tanggal
: Senin – Kamis,22 – 25 April 2019
Tempat
: Hotel Grand
Cempaka,Jl. Letjend Suprapto, Jak Pus
Tempat
: Hotel Orchardz Jl. Industri Raya, Jakarta
Tempat
: Hotel Cordela Jl. Kramat Raya, Jakarta
Angkatan VII: Hari/Tanggal: Senin– Kamis 13 - 16 Mei 2019
Tempat
: Hotel 88 Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta
Angkatan VIII: Hari/Tanggal: Senin– Kamis 20 - 23 Mei 2019
Tempat
: Hotel Amaris Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta
Angkatan IX: Hari/Tanggal: Senin– Kamis 27 - 30 Mei 2019
Tempat
: Hotel Oasis Amir Jl. Senen Raya, Jakarta
Untuk informasi
pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Bpk
0 komentar:
Posting Komentar