Dengan Hormat,
Sebagaimana di ketahui bersama bahwa
Presiden
Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun2018 tentang Kecamatan pada 3 Mei 2018. Pemerintahan tingkat
Kecamatan atau disebut dengan nama lain merupakan bagian wilayah dari daerah
Kabupaten/Kota. Dimana dalam pelaksanaan pemerintahannya dipimpin oleh seorang
Camat.
Dan disamping itu Disebutkan dalam PP17/2018 tersebut, disebutkan bahwa Pembentukan Kecamatan dilakukan melalui
pemekaran satu kecamatan menjadi dua kecamatan atau lebih.
Oleh karna itu, Sehubungan dengan hal
tersebut diatas untuk memfasilitasi, Para Camat,Kepala Distrik Beserta Perangkat Kecamatan didalam meningkatkan Tupoksinya maka kami PUSAT KAJIAN DALAM NEGERI DAN ILMU PEMERINTAHAN (PUSKDAGRI&IP) bermaksud mengundang Bapak/ibu untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :
kegiatan ini akan
dilaksanakan pada :
Tempat : Hotel 88, Jl. Mangga
Besar 62, Jakarta
Angkatan II: Hari/Tanggal : Senin – Kamis,08 – 11 April 2019
Tempat : Hotel Ibis, Jl. Kramat
Raya, Jakarta Pusat
Angkatan III: Hari/Tanggal : Senin – Kamis,15 – 18 April 2019
Tempat
: Hotel Cordela,
Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat
Angkatan IV: Hari/Tanggal
: Senin – Kamis,22 – 25 April 2019
Tempat
: Hotel Grand
Cempaka,Jl. Letjend Suprapto, Jak Pus
Tempat
: Hotel Orchardz Jl. Industri Raya, Jakarta
Tempat
: Hotel Cordela Jl. Kramat Raya, Jakarta
Angkatan VII: Hari/Tanggal: Senin– Kamis 13 - 16 Mei 2019
Tempat
: Hotel 88 Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta
Angkatan VIII: Hari/Tanggal: Senin– Kamis 20 - 23 Mei 2019
Tempat
: Hotel Amaris Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta
Angkatan IX: Hari/Tanggal: Senin– Kamis 27 - 30 Mei 2019
Tempat
: Hotel Oasis Amir Jl. Senen Raya, Jakarta
Untuk informasi
pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Bpk
Telfon / WA :
0852-9916-1771 / 0852-1155-5447Hubungi : Harjono
0 komentar:
Posting Komentar